Senin, 03 Juni 2013

teori belaja,teori pembelajara, dan pembelajaran matematika

1.      Teori Belajar
Menurut Slameto (2010: 2) belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Suatu aktivitas yang dilakukan secara sadar untuk mendapatkan sejumlah kesan dari bahan yang telah dipelajari (Djamarah, 2012: 21). Hasil dari aktivitas belajar terjadilah perubahan dalam diri individu. Sebaliknya, bila tidak terjadi perubahan dalam diri individu, maka belajar dikatakan tidak berhasil.
Menurut Burton, dalam sebuah buku “The Guidance of Learning Avtivities” (Aunurrahman, 2010: 35) belajar sebagai perubahan tingkah laku  pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu dan individu dengan lingkungannya sehingga mereka mampu berinteraksi dengan lingkungannya.
11
 
Belajar adalah proses mendapatkan pengetahuan (Suprijono, 2009: 3). Sedangkan belajar menurut Aunurrahman (2010: 38) adalah proses orang memperoleh berbagai kecakapan, keterampilan, dan sikap. Kemampuan orang untuk belajar menjadi ciri-ciri penting yang membedakan jenisnya dari jenis–jenis mahluk lain, Gredler (Aunurrahman, 2010: 38). Dalam konteks ini seseorang dikatakan belajar bilamana terjadi perubahan, dari sebelumnya tidak mengetahui sesuatu menjadi mengetahui.
a.         Ciri–ciri perubahan tingkah laku dalam pengertian belajar :
1)        Perubahan terjadi secara sadar.
Ini berarti bahwa seseorang yang belajar akan menyadari terjadinya perubahan itu atau sekurang–kurangnya ia meresakan telah terjadi adanya suatu perubahan dalam dirinya.
2)        Perubahan dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional.
Perubahan yang terjadi dalam diri seseorang berlangsung secara berkesinambungan, tidak statis. Satu perubahan yang terjadi  akan menyebabkan perubahan berikutnya dan akan berguna bagi kehidupan ataupun proses belajar berikutnya.
3)        Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif.
Perubahan bersifat positif artinya dalam belajar senantiasa bertambah dan tertuju untuk memperoleh yang lebih baik dari sebelumnya. Sedangkan perubahan bersifat aktif artinya perubahan itu tidak terjadi dengan sendirinya melainkan karena ada usaha individu sendiri.
4)        Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara.
Ini berarti bahwa tingkah laku yang terjadi setelah belajar akan bersifat menetap.


5)        Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah.
Ini berarti bahwa perubahan tingkah laku itu terjadi karena ada tujuan yang akan dicapai.
6)        Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku.
Perubahan tingkah laku secara menyeluruh dalam sikap, keterampilan, pengetahuan dan sebagainya.
b.        Prinsip–prinsip belajar adalah sebagai berikut:
1)        Berdasarkan prasyarat yang diperlukan untuk belajar.
(1)      Dalam belajar setiap siswa harus diusahakan partisipasi aktif, meningkatkan minat dan membimbing untuk mencapai tujuan instruksional.
(2)      Belajar harus dapat menimbulkan reinforcement dan motivasi yang kuat pada siswa untuk mencapai tujuan instruksional.
(3)      Belajar perlu lingkungan yang menantang  di mana anak dapat mengembangkan kemampuannya bereksplorasi dan belajar dengan efektif.
(4)      Belajar perlu ada interaksi siswa dengan lingkungannya.
2)        Sesuai hakikat belajar
(1)      Belajar itu proses kontinu, maka harus tahap demi tahap menurut perkembangannya.
(2)      Belajar adalah proses organisasi, adaptasi, eksplorasi, dan discovery.
(3) Belajar adalah proses kontinguitas (hubungan antara pangertian yang satu dengan pengertian yang lain) sehingga mengharapkan pengertian yang diharapan.
3)        Sesuai materi atau bahan yang harus dipelajari
(1)      Belajar bersifat keseluruhan dan materi itu harus memiliki struktur, penyajian yang sederhana, sehingga siswa mudah menangkap pengertiannya.
(2)      Belajar harus mengembangkan kemampuan tertentu sesuai dengan tujuan instruksional yang harus dicapainya.
4)        Syarat keberhasilan belajar
(1)      Belajar memerlukan sarana yang cukup, sehingga siswa dapat belajar dengan tenang.
(2)      Repetisi, dalam proses belajar perlu ulangan berkali–kali agar perhatian, keterampilan, sikap itu mendalam pada siswa.
Berdasarkan beberapa pengertian belajar yang dikemukan oleh para ahli di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar bukan menghafal dan bukan pula mengingat. Belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan dalam diri seseorang. Perubahan sebagai hasil proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti bertambahnya pengetahuan, pemahaman, sikap, tingkah laku, keterampilan, kecakapan, dan kemampuan. Oleh karena itu, belajar adalah proses yang diarahkan kepada tujuan, proses berbuat melalui berbagai pengalaman seperti seperti proses melihat, mengamati, dan memahami sesuatu.
2.      Teori Pembelajaran
Menurut Syahrir (2010: 6) pembelajaran adalah suatu proses atau serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut unsur cipta, rasa, dan karsa, ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Pembelajaran merupakan suatu proses yang kompleks, karena dalam kegiatan pembelajaran senantiasa mengintegrasikan berbagai komponen dan kegiatan, yaitu siswa dengan lingkungan belajar untuk diperolehnya perubahan tingkah laku (hasil belajar) sesuai dengan tujuan (kompetensi) yang diharapkan (Rusman, 2010: 116).
Surya (Rusman, 2010: 116) menjelaskan bahwa pembelajaran adalah suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan perilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Berdasarkan pengertian pembelajaran yang dikemukakan para ahli di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran adalah suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan. Perubahan tersebut adalah sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungannya yang menyangkut unsur cipta, rasa, dan karsa, ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
3.      Pembelajaran Matematika
Aunurrahman (2010: 2) mengatakan pembelajaran akan berfokus pada pengembangan kemampuan intelektual yang berlangsung secara sosial dan kultural, mendorong siswa membangun pemahaman dan pengetahuannya sendiri dalam konteks sosial, dan belajar dimulai dari pengetahuan awal dan perspektif budaya.
Menurut Suprijino (2009: 13) pembelajaran berdasarkan makna leksikal berarti proses, cara, perbuatan mempelajari. Perbedaan esensil istilah ini dengan pengajaran adalah pada tindak ajar. Pada pengajaran guru mengajar, peserta didik belajar, sementara pembelajaran guru mengajar diartikan sebagai upaya guru mengorganisir lingkungan terjadinya pembelajaran. Pembelajaran berpusat pada peserta didik. Pembelajaran merupakan proses organik dan konstruktif, bukan mekanis seperti halnya pengajaran.
Pembelajaran matematika menurut pandangan kontruktivis adalah memberi kesempatan kepada siswa untuk mengkonstruksi konsep-konsep/prinsip-prinsip matematika dengan kemampuan sendiri melalui proses internalisasi (Syahrir, 2010: 34). Menurut Yaniawati dalam Jannah (2011: 78) merumuskan setidaknya ada lima tujuan umum pembelajaran matematika yakni belajar untuk berkomunikasi (mathematical communication), belajar untuk bernalar (mathematical reasoning), belajar untuk memecahkan masalah (mathematical problem solving), belajar untuk mengaitkan ide (mathematical connection), dan pembentukan sikap positif terhadap matematika (positive attitudes toward mathematic)
Menurut Syahrir (2010: 8) matematika berfungsi mengembangkan kemampuan menghitung, mengukur, menurunkan dan menggunakan rumus matematika yang diperlukan dalam kehidupan sehari–hari melalui materi pengukuran, geometri, aritmatika sosial, peluang, dan statistik. Lebih lanjut Syahrir (2010: 84) mengungkapkan bahwa matematika adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang bilangan dan bangun (datar dan ruang) lebih menekankan pada materi matematikanya.
Menurut Tinggih (Hudojo, 2005: 4) matematika tidak hanya berhubungan dengan bilangan-bilangan serta operasi-operasinya, melainkan juga unsur ruang sebagai sasarannya. Matematika adalah suatu pelajaran yang tersusun secara beraturan, logis, berjenjang dari yang paling mudah hingga yang paling rumit. Dengan demikian, pelajaran matematika tersusun sedemikian rupa sehingga pengertian terdahulu lebih mendasari pengertian berikutnya. Mempelajari matematika tidak hanya berhubungan dengan bilangan-bilangan serta operasi-operasinya, melainkan matematika berkenaan dengan ide-ide, struktur-struktur dan hubungan-hubungan yang diatur menurut urutan yang logis (http://www.sarjanaku.com/2010/09/hakikat-matematika.html).

Berdasarkan pengertian pembelajaran dan pengertian matematika yang dikemukan para ahli di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran matematika suatu cara merencanakan pengorganisasian lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar matematika bagi peserta didik guna mengembangkan kemampuan menghitung, mengukur, menurunkan dan menggunakan rumus matematika yang diperlukan dalam kehidupan sehari–hari melalui materi pengukuran, geometri, aritmatika sosial, peluang, dan statistik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar